Desa Doudo

Kec. Panceng
Kab. Gresik - Jawa Timur

Info
MEMBANGUN DESA DOUDO DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI BERBASIS WEBSITE UNTUK MENUJU DESA DIGITAL

Artikel

KPAD DOUDO

Administrator

30 April 2014

48 Kali dibuka

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS KPAD

MASA JABATAN 2020s/d 2024

DESA DOUDO KECAMATAN PANCENG KABUPATEN GRESIK

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

ketua

ZAINUL MUTAQQIN

 DUODO RT 004 RW 002

2

sekretaris

SUWARDI

DOUDO RT 003 RW 002

3

bendahara

SUMARLIYAH

DOUDO RT 005 RW 002

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUTOMO, S.Pt.

ADI SETYO UTOMO

ADI SETYO UTOMO

Sekretaris Desa

SUMARLIYAH

SUMARLIYAH

KAUR KEUANGAN

MUTHOHAR

MUTHOHAR

KASI PEMERINTAHAN

MUHAMMAD SUEB JUNAIDI

MUHAMMAD SUEB JUNAIDI

KASI KESEJAHTERAAN

ESYTU ABDUR RAHMAN MARZUKI

ESYTU ABDUR RAHMAN MARZUKI

KAUR PERENCANAAN

ZAINUL MUTTAQIN

ZAINUL MUTTAQIN

KASI PELAYANAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Doudo

Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.955640358080661
Longitude:112.49842286077184

Desa Doudo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa